Nama Menteri Dan Tugasnya. DALAM menjalankan wewenang dan tugasnya Komisi Yudisial (KY) membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat Anggota KY selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Amzulian Rifai menyatakan KY akan terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder seperti Mahkamah Agung (MA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(3) Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat berhenti diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersamasama Selambatlambatnya tiga puluh hari setelah itu Majelis Permusyawaratan.
Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri
Jabatan Fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Rumpun jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil yang tugasnya melakukan penelitian meningkatkan dan mengembangkan konsep teori dan metode operasional menerapkan pengetahuan dan kegiatan teknis yang berhubungan dengan.
KY Butuh Dukungan dan Partisipasi Publik
SuaraSumbarid Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa pelaku usaha ingin Pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden menuai banyak reaksi Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus pun menyoroti pernyataan itu Menurutnya apa yang disampaikan.
Posisi Wakil Menteri Disiapkan untuk Hadapi Ketidakpastian
Pada Maret 2006 Menteri Basyuni dan Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf memperbaharui SKB 1969 dengan mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan No 9/2006.
Daftar Nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi
Pelanggaran terhadap Minoritas Agama di Indonesia HRW
Perubahan Keempat UndangUndang Dasar Negara Republik
Sipil Negara Wikipedia Jabatan Fungsional Aparatur
Ada situasi tertentu di mana menteri perlu diback up wamen” ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta Kamis (30/12) Kendati demikian jika belum dibutuhkan atau menteri masih mampu menjalankan tugasnya secara mandiri wakil menteri tidak akan dihadirkan.